Modul Organ – Forensik
Patologi Forensik I
Seorang Laki-Laki Ditemukan dengan Lehernya Terikat Lengan Baju
Savitri Sirait (030.09.227)
Shane Sakinah (030.09.231)
Shendy Noor Pratiwi (030.09.232)
Sherley Meiske Pakasi (030.09.233)
Shilvia Ayu Megawati (030.09.234)
Shinta Restiana Widya (030.09.235)
Silvani Ully Siahaan (030.09.236)
Siswanto (030.09.237)
Siti Halida Zoraida (030.09.238)
Sitti Monica A. Ambon (030.09.239)
Sonia Laras Putri (030.09.240)
Sri Chitra Arum Sari (030.09.241)
Stella May Herliv (030.09.242)
Suci Ananda Putri (030.09.243)
Susi Indrawan (030.09.245)
Fakultas Kedokteran, Universitas Trisakti
Jakarta Barat
Sabtu, 15 Oktober 2011
Bab I
Pendahuluan
Ilmu Kedokteran Forensik adalah salah satu cabang spesialistik yang mempelajari pemanfaatan ilmu kedokteran untuk kepentingan penegakan hukum serta keadilan. Ilmu kedokteran forensik telah dikenal sejak zaman Babilonia, yang mencatat ketentuan bahwa dokter saat itu mempunyai kewajiban untuk memberi kesembuhan bagi para pasiennya dengan ketentuan ganti rugi bila hal itu tidak dicapai.
Dalam perkembangannya lebih lanjut, ternyata ilmu kedokteran forensik tidak semata-mata bermanfaat dalam urusan penegakan hukum dan keadilan di lingkup pengadilan saja,tetapi juga bermanfaat dalam segi kehidupan bermasyarakat lain. Untuk dapat memberi bantuan yang maksimal bagi pelbagai keperluan tersebut di atas, seorang dokter dituntut untuk dapat memanfaatkan ilmu kedokteran yang dimilikinya secara optimal.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai dokter yang diminta untuk membantu dalam pemeriksaan kedokteran forensik oleh penyidik, dokter tersebut dituntut oleh undang-undang untuk melakukannya dengan sejujur-jujurnya serta menggunakan pengetahuan yang sebaik-baiknya.
Oleh karena itu, dalam bidang ini dipelajari tata laksana mediko-legal, tanatologi, traumatologi, toksikologi, teknik pemeriksaan dan segala sesuatu yang terkait, agar semua dokter dalam memenuhi kewajibannya membantu penyidik, dapat benar-benar memanfaatkan segala pengetahuan kedokterannya untuk kepentingan peradilan sera kepentingan lain yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat.
Bab II
Skenario Kasus
Seorang laki-laki ditemukan di sebuah sungai kering yang penuh batu-batuan dalam keadaan mati tertelungkup. Ia mengenakan kaos dalam (oblong) dan celana panjang yang di bagian bawahnya digulung hingga setengan tungkai bawahnya. Lehernya terikat lengan baju (yang kemudian diketahui sebagai baju miliknya sendiri) dan ujung lengan baju lainnya terikat ke sebuah dahan pohon perdu setinggi 60 cm. Posisi tubuh relatif mendatar, namun leher memang terjerat oleh baju tersebut. Tubuh mayat tersebut telah membusuk, namun masih dijumpai adanya satu luka terbuka di daerah ketiak kiri yang memperlihatkan pembuluh darah ketiak yang putus, dan beberapa luka terbuka di daerah tungkai bawah kanan dan kiri yang memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan akibat kekerasan tajam.
Perlu diketahui bahwa rumah terdekat dari TKP adalah 2 km. TKP adalah suatu daerah perbukitan yang berhutan cukup lebat.
Bab III
Pembahasan Kasus
Perkiraan Kronologis Kasus
Dua orang lelaki sedang mencari kayu, Tn. A dan temannya. Ketika mereka telah istirahat dari sungai dan saat mau pulang kembali ke rumah dengan celana yang digulung dan hanya memakai kaos oblong, karena baju yang mereka kenakan sebelumnya telah dimasukkan ke dalam tas bersatu dengan barang-barang bawaan mereka. Di jalan yang tidak jauh dari sungai itu, ketika berjalan depan belakang, dengan posisi Tn. A yang berada di belakang temannya dengan membawa kayu, tiba-tiba diserang oleh temannya yang berada tepat di depannya dengan menggunakan golok yang dikeluarkan dari dalam tasnya, temannya memang berniat untuk membunuh Tn. A karena dendam pribadi dengan niat menusuk langsung ke daerah jantung, tetapi Tn. A sempat menghindar dan malah terkena bagian ketiak kirinya yang mengakibatkan perdarahan hebat di daerah tersebut akibat luka bacok itu. Tn. A masih sempat berlari kembali ke arah sungai dengan tangan kanan memegang ketiak kiri yang terus mengeluarkan darah yang sangat banyak, tetapi dengan keadaan yang mulai melemah, temannya masih mencoba lagi untuk membunuh Tn. A, tetapi masih bisa melakukan perlawanan dengan menendang memakai kakinya sehingga tungkai bawahnya terkena luka sayatan senjata itu berkali-kali dan akhirnya Tn. A terjatuh dan mulai tidak sadar karena perdarahan hebat di daerah ketiak kiri yang terus menerus mengeluarkan darah sehingga dia tergeletak dan benar-benar tidak sadarkan diri. Lalu temannya yang melihat Tn.A tidak sadarkan diri itu langsung menjerat leher Tn. A dengan baju Tn. A dan mengikatkannya pada pohon perdu untuk memanipulasi pembunuhan itu dan menghilangkan jejaknya.
Aspek Hukum
Aspek hukum yang terkait dalam kasus pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian adalah sebagai berikut.
Pasal 338 KUHP
Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 339 KUHP
Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri mupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Pasal 340 KUHP
Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh lima tahun.
Pasal 354 KUHP
(1) Barang siapa dengan sengaja melukai berat orang lain, diancam, karena melakukan penganiayaan berat, dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan mati, yang bersalah dikenakan pidana paling lama sepuluh tahun
Pasal 355 KUHP
(1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana lebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan mati, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Prosedur Medikolegal
Penemuan
Seorang laki-laki ditemukan di sebuah sungai kering yang penuh batu-batuan dalam keadaan mati oleh warga masyarakat atau orang yang melihat dan menemukan.
Pelaporan
Dilakukan oleh orang yang menemukan ke pihak yang berwajib, contohnya kepolisian RI.
Penyelidikan
Dilakukan oleh penyelidik yang menindak-lanjuti suatu pelaporan, untuk mengetahui apakah benar ada kejadian pembunuhan seperti yang dilaporkan.
Penyidikan
Dilakukan oleh penyidik. Penyidikan merupakan tindak lanjut setelah diketahui benar-benar telah terjadi pembunuhan pada kasus ini. Penyidik dapat meminta bantuan seorang ahli. Dalam kasus pembunuhan yang mengenai tubuh manusia, maka penyidik dapat meminta bantuan dokter untuk dilakukan penanganan dan penyidikan dengan kedokteran forensik.
Penyiik wajib meminta sacara resmi kepada kedokteran forewnsik untuk melakukan pemeriksaan atas korban.
Pemberkasan perkara
Dilakukan oleh penyidik, menghimpun semua hasil penyidikannya, termasuk hasil pemeriksaan kedokteran forensic yang dimintakan kepada dokter. Kemudian hasil berkas perkara ini akan diteruskan ke penuntut umum.
Penuntutan
Dilakukan oleh penuntut umum di sidang pengadilan setelah berkas perkara yang lengkap diajukan ke pengadilan.
Persidangan
- Persidangan pengadilan dipimpin oleh hakim atau majelis hakim.
- Dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa pembunuhan, para saksi dan juga para ahli. Dan sebaiknya dokter atau pemeriksa korban dapat di hadirkan di siding pengadilan ini sebagai saksi ahli.
Putusan pengadilan
Vonis dijatuhkan oleh hakim dengan ketentuan :
- Keyakinan pada diri hakim bahwa memang telah terjadi suatu pembunuhan di kasus ini dan terdakwa memang bersalah melakukan tindak pidana tersebut.
- Kayakinan hakim ini harus ditunjang oleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.
Interpretasi Temuan
Seorang laki-laki ditemukan di sebuah sungai kering yang penuh batu-batuan dalam keadaan mati tertelungkup. Lehernya terikat lengan baju (yang kemudian diketahui sebagai baju miliknya sendiri) dan ujung lengan baju lainnya terikat ke sebuah dahan pohon perdu setinggi 60 cm. Posisi tubuh relatif mendatar, namun leher memang terjerat oleh baju tersebut.
Keterangan ini menggambarkan keadaan korban yang seolah-olah mati disebabkan karena gantung diri dengan posisi gantung berbaring tertelungkup.
Namun, masih dijumpai adanya satu luka terbuka di daerah ketiak kiri yang memperlihatkan pembuluh darah ketiak yang putus yang memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan akibat kekerasan tajam dan beberapa luka terbuka di daerah tungkai bawah kanan dan kiri yang memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan akibat kekerasan tajam.
Temuan ini menyingkirkan bahwa korban mati bunuh diri. Karena luka yang ditemukan merupakan tanda bukti korban penganiayaan orang lain terhadap korban yang diduga sekaligus pelaku pembunuhan. Temuan nomor satu hanya manipulasi dari pelaku agar orang menduga korban mati bunuh diri.
Putusnya pembuluh darah ketiak merupakan mekanisme dari kematian korban, karena pembuluh darah ketiak merupakan salah satu pembuluh darah besar dari bagian tubuh di daerah aksila (ketiak). Dimana kekerasan tajamlah yang menyebabkan putusnya pembuluh darah berupa luka bacok. Luka berupa bacokan memiliki ciri-ciri, yaitu kedua sudut lancip dan relatif dalam, bentuk garis lurus, tak ada lecet atau memar di sekitar luka, tepi dinding rata, folikel rambut terpotong, serta tidak ada jembatan jaringan.
Beberapa luka terbuka di daerah tungkai bawah kanan dan kiri yang juga memiliki ciri-ciri yang sesuai akibat benda tajam memungkinkan bahwa korban sempat melakukan perlawanan dengan kakinya sehingga kaki ikut terluka oleh benda tajam tersebut dan menimbulkan luka sayat. Luka berbentuk sayatan tersebut memiliki ciri-ciri, yaitu kedua sudut lancip dan relatif superfisial, bentuk garis lurus, tak ada lecet atau memar di sekitar luka, tepi dinding rata, folikel rambut terpotong, serta tidak ada jembatan jaringan.
Ia mengenakan kaos dalam (oblong) dan celana panjang yang di bagian bawahnya digulung hingga setengah tungkai di bawahnya.
Diduga korban adalah warga pedesaan yang sedang mencari kayu bakar di hutan. Karena kebiasaan masyarakat di pedesaan setiap kali berjalan menusuri hutan sering menggulung celananya dan membuka baju kemudian disandangkan di bahu. Mungkin keadaan demikian membuatnya nyaman dan tidak gerah.
Tubuh mayat tersebut telah membusuk
Diduga korban telah meninggal lebih dari 24 jam yang lalu. Kelompok kami sepakat 24 jam yang lalu mengingat suhu di daerah pegunungan yang dingin, sehingga memungkinkan pembusukan mayat berlangsung lebih lama dari daerah yang panas.
Rumah terdekat dari TKP adalah kira-kira 2 km. TKP adalah daerah suatu perbukitan yang berhutan cukup lebat.
Keterangan ini memperkuat asumsi bahwa pembunuhan berlangsung di tempat tersebut karena letaknya jauh dari pemukiman sehingga memberi kesempatan serta memudahkan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.
Identifikasi Forensik
Identifikasi forensik merupakan upaya yang dilakukan dengan tujuan membantu penyidik untuk menemukan identitas seseorang. Identitas seseorang dipastikan bila paling sedikit dua metode yang digunakan memberikan hasil positif.
Penentuan identitas personal dapat menggunakan metode identifikasi sidik jari, visual, dokumen, pakaian dan perhiasan, identifikasi medik, pemeriksaan gigi, dan pemeriksaan serologi, Akhir-akhir ini dikembangkan pula metode DNA.
a. Pemeriksaan sidik jari
Metode ini membandingkan gambaran sidik jari jenazah dengan data sidik jari ante mortem. Setelah mengambil sidik jari jenazah (cap) hasil kita berikan kepada pihak yang berwajib.
b. Metode visual
Jenazah Tn.A sudah membusuk, maka metode ini kurang efektif dilakukan, karena metode visual hanya efektif apabila didapatkan jenazah yang belum mebusuk.
c. Pemeriksaan dokumen
Tidak ditemukannya dompet ataupun dokumen dan kartu identifikasi lainnya pada pakaian korban.
d. Pemeriksaan pakaian dan perhiasan
Dari pakaian dan perhiasan yang dipakai jenazah, mungkin dapat diketahi merek atau nama pembuat, ukuran, inisial nama pemilik, badge, yang semuanya dapat membantu identifikasi walaupun telah terjadi pembusukan pada jenazah tersebut.
Pada pemeriksaan didapatkan mayat berpakaian
- Atas: kaos dalam (oblong) berwarna putih tanpa merek ukuran L yang berlumuran darah di bagian dada dan perut kiri tubuh korban.
- Bawah: celana panjang kain berwarna hitam tidak bermerek dengan dua buah saku di bagian belakang dan satu buah saku masing-masing pada bagian kanan dan kiri yang dibagian bawahnya digulung hingga setengah tungkai bawahnya. Pada saku kiri belakang terdapat sehelai sapu tangan berwarna abu-abu bergaris hitam. Pada bagian depan atas celana terdapat bercak darah.
- Celana dalam berwarna putih dengan karet berwarna abu-abu pada pinggang dengan tulisan Rider berwarna hitam. Celana dalam ini sedikit berlumuran darah pada bagian depan atas sebelah kiri
e. Identifikasi medik
Metode ini menggunakan data tinggi badan, berat badan, warna rambut, warna mata, cacat/kelainan khusus, tatu (rajah). Metode ini mempunyai nilai cukup tinggi karena selain dilakukan oleh seorang ahli dengan melakukan berbagai cara/modifikasi sehingga ketepatannya cukup tinggi. Melalui metode ini diperoleh data tentang jenis kelamin, ras, perkiraan umur dan tinggi badan, kelainan pada tulang dan sebagainya.
Pada pemeriksaan didapatkan bahwa mayat adalah seorang laki-laki bangsa Indonesia, umur kurang lebih tiga puluh enam tahun, kulit berwarna sawo matang, gizi cukup, panjang badan 165 cm dan berat badan 74 kg dan zakar disunat. Rambut kepala berwarna hitam, tumbuh keriting tipis, panjang 13 cm. Alis berwarna hitam, tumbuh lebat. Kumis berwarna hitam, tumbuh lebat dengan panjang 10mm. Hidung berbentuk normal dan kedua daun telinga berbentuk normal. Alat kelamin berbentuk normal, tidak menunjukkan kelainan. Lubang dubur berbentuk biasa tidak terdapat kelainan
f. Pemeriksaan gigi
Pemeriksaan ini meliputi pencatatan data gigi (odontogram) dan rahang yang dapat dilakukan dengan menggunakan pemeriksaan manual, sinar-X dan pencetakan gigi serta rahang. Odontogram memuat data tentang jumlah, bentuk, susunan, tambalan, protesa gigi dan sebagainya. Hasil dari pemeriksaan dibandingkan dengan data ante mortem.
Pada mayat didapatkan gigi geligi lengkap kecuali geraham depan pertama rahang bawah sebelah kiri yang tidak ada.
g. Pemeriksaan serologik
Pemeriksaan serologik bertujuan untuk menentukan golongan darah jenazah. Pemeriksaan golongan darah yang telah membusuk dapat dilakukan dengan memeriksa rambut, kuku dan tulang.
Pemeriksaan Medis
Pemeriksaan Luar
1. Label mayat: sehelai karton berwarna merah muda dengan materai lak merah, terikat pada ibu jari kaki kanan mayat.
2. Tutup mayat: -
3. Bungkus mayat: -
4. Pakaian:
Korban menggunakan kaos dalam (oblong) berwarna putih tanpa merek ukuran L yang berlumuran darah di bagian dada dan perut kiri tubuh korban dan celana panjang kain berwarna hitam tidak bermerek dengan dua buah saku di bagian belakang dan satu buah saku masing-masing pada bagian kanan dan kiri yang dibagian bawahnya digulung hingga setengah tungkai bawahnya. Pada saku kiri belakang terdapat sehelai sapu tangan berwarna abu-abu bergaris hitam. Pada bagian depan atas celana terdapat bercak darah, serta celana dalam berwarna putih dengan karet berwarna abu-abu pada pinggang dengan tulisan Rider berwarna hitam. Celana dalam ini sedikit berlumuran darah pada bagian depan atas sebelah kiri. Lehernya terikat lengan baju dan ujung lengan baju lainnya terikat ke sebuah dahan pohon perdu setinggi 60 cm.
5. Perhiasan: tidak ditemukan
6. Benda di samping mayat: pohon perdu setinggi 60 cm dan bebatuan
7. Tanda kematian:
• Lebam mayat
Dilakukan pencatatan letak dan distribusi lebam. Pada kasus ini korban ditemukan dalam posisi tertelungkup, sehingga lebam mayat akan ditemukan pada bagian perut dan dada korban. Dan lebam mayat tidak hilang pada penekanan dan tidak dapat berpindah. Lebam mayat biasanya mulai tampak 20-30 menit paska mati dan akan menetap 8-12 jam.
• Kaku mayat
Kaku mayat mulai tampak kira-kira 2 jam setelah mati klinis,dan distribusinya dimulai dari kepala ke kaki. Setelah mati klinis 12 jam kaku mayat menjadi lengkap.
• Suhu tubuh
Suhu tubuh menurun akibat berhenti nya proses metabolisme , hal ini dipengaruhi juga oleh suhu lingkungan sekitar korban dan keadaan korban yang hanya menggunakan kaos dalam.
• Pembusukan
Tanda pembusukan tampak pertama kali pada kulit perut sebelah kanan bawah yang berwarna kehijau-hijauan. Pembusukan baru tampak kira-kira 24 jam pasca mati. Pada kasus ini telah ditemukan adanya pembusukan, jadi perkiraan saat kematian pada korban ini adalah lebih dari 24 jam.
8. Identifikasi umum:
• Jenis Kelamin : Laki-laki
• Bangsa : Indonesia
• Ras : Jawa
• Umur : 36 tahun
• Warna Kulit : sawo matang
• Keadaan gizi : cukup
• Tinggi badan : 165 cm
• Berat badan : 74 kg
9. Identifikasi khusus:
• Tattoo : -
• Jaringan parut : -
• Anomali : -
10. Pemeriksaan rambut: hitam dan keriting tipis
11. Pemeriksaan mata: tertutup, tidak ada gambaran perbendungan mata dan tidak ada bintik-bintik perdarahan pada komjungtiva bulbi dan palpebra.
12. Pemeriksaan daun telinga dan hidung: tidak terdapat busa/cairan dan darah
13. Pemeriksaan terhadap mulut dan rongga mulut: terdapat luka lecet jenis tekan atau geser dan luka memar pada bagian/ permukaan bibir akibat bibir yang terdorong dan menekan gigi, gusi dan lidah. Tidak ditemukan busa halus.
14. Pemeriksaan alat kelamin dan lubang pelepasan: tidak ada kelainan
15. Pemeriksaan terhadap tanda-tanda kekerasan :
a) Letak luka: ditemukan adanya satu luka terbuka didaerah ketiak kiri dan beberapa luka terbuka di daerah tungkai bawah kanan dan kiri.
b) Jenis luka: luka terbuka yang memperlihatkan pembuluh darah ketiak yang putus dan luka terbuka di daerah tungkai bawah kanan dan kiri yang memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan akibat kekerasan tajam.
c) Arah luka: melintang
d) Tepi luka: rata dan teratur
e) Sudut luka: kedua sudut luka lancip
f) Dasar luka: dalam luka tidak melebihi panjang luka
g) Ukuran luka: ± 10 cm
16. Pemeriksaan terhadap patah tulang: tidak ada tanda patah tulang
Pemeriksaan Dalam
1. Lidah : tidak ada bekas gigitan dan masih utuh
2. Tonsil : tidak ada kelainan
3. Kerongkongan : tidak ditemukan benda asing
4. Batang tenggorok : tidak ditemukan busa
5. Rawan gondok : terdapat sedikit resapan darah
6. Arteria karotis interna : tidak terdapat kerusakan
7. Kelenjar timus : ditemukan adanya thymic fat body
8. Paru-paru : tidak tampak adanya edema
9. Jantung : sebesar kepalan tangan kanan mayat. Selaput luar tampak licin, tidak terdapat bintik perdarahan.
10. Aorta thorakalis : tidak ada kelainan
11. Aorta abdominalis : tidak ada kelainan
12. Ginjal:
Bersimpai lemak tipis. Simpai ginjal kanan dan kiri tampak rata dan licin, berwarna coklat dan mudah dilepas. Berat ginjal sebelah kanan sembilan puluh gram dan yang kiri seratus gram.
13. Hati, kandung empedu, dan pankreas:
Hati berwarna coklat, permukaan rata, tepi tajam dan perabaan kenyal. Penampang hati berwarna merah-coklat dan gambaran hati tampak jelas. Berat hati adalah seribu dua ratus lima puluh gram. Kandung empedu berisi cairan berwarna hijau coklat, selaput lendir berwarna hijau. Saluran empedu tidak menunjukkan penyumbatan.
14. Limpa dan kelenjar getah bening:
Limpa penampang berwarna merah hitam dengan gambaran limpa jelas. Berat limpa seratus sepuluh gram.
15. Lambung dan Usus: lambung selaput lendir berwarna putih dan menunjukkan lipatan yang biasa , tidak terdapat kelainan. Usus tidak ada kelainan.
16. Otak besar, otak kecil, dan batang otak: tidak ada kelainan
17. Alat kelamin dalam: tidak ada kelainan
Pada autopsi semua organ harus diperiksa secara menyeluruh untuk dapat mengetahui kemungkinan-kemungkinan lain penyebab kematian.
Berdasarkan temuan dari pemeriksaan luar berupa adanya satu luka terbuka di daerah ketiak kiri yang memperlihatkan pembuluh darah ketiak yang putus, maka kemungkinan sebab kematian korban adalah akibat kekerasan tajam dan bukan karena akibat penjeratan karena dalam kasus ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kematian akibat jeratan berupa tanda-tanda asfiksia maupun resapan darah pada otot-otot leher sebelah dalam. Sedangkan mekanisme kematian korban adalah syok karena perdarahan masif akibat putusnya pembuluh darah ketiak kiri.
Tanatologi
Aspek tanatologi pada kasus ini, yaitu:
Tubuh mayat ditemukan telah membusuk, sehingga perkiraan saat kematian korban lebih dari 24 jam karena pembusukan baru tampak kira-kira 24 jam pasca mati. Pembusukan ini awalnya berupa warna kehijauan pada perut kanan bawah, yaitu daerah sekum yang isinya lebih cair dan penuh dengan bakteri serta terletak dekat dinding perut. Warna kehijauan ini disebabkan oleh terbentuknya sulf-met-hemoglobin. Secara bertahap warna kehijauan ini akan menyebar ke seluruh tubuh, dan bau busuk pun akan tercium.
Ditemukan lebam mayat tetap pada bagian dada dan perut karena korban diketemukan dalam keadaan tertelungkup sebab setelah kematian klinis, maka eritrosit akan menempati tempat terbawah akibat gaya tarik bumi (gravitasi). Lebam mayat yang tetap ini dikarenakan bertimbunnya sel-sel darah dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga sulit berpindah lagi, dan kekakuan otot-otot dinding pembuluh darah ikut mempersulit perpindahan tersebut. Dan lebam mayat yang menetap ini akan terjadi setelah 8-12 jam pasca kematian.
Pada korban juga terdapat penurunan suhu tubuh (algor mortis).
Pada korban tidak diketemukan kaku mayat (rigor mortis) karena korban sudah meninggal kira-kira 24 jam, sedangkan kaku mayat akan timbul dan menjadi lengkap pada 12 jam pertama, kemudian menetap selama 12 jam dan akan menghilang dalam urutan yang sama.
Sebab Kematian
Cedera/luka akibat kekerasan benda tajam.
Cara Kematian
Pada kasus ini, cara kematian korban adalah tidak wajar, dengan dugaan pembunuhan oleh seseorang di hutan dengan menggunakan kekerasan tajam. Hal ini juga berdasarkan hasil temuan pada korban, yaitu ditemukan tanda-tanda kekerasan, yaitu luka terbuka pada bagian ketiak dan luka benda tajam pada kedua tungkai bawah.
Mekanisme Kematian
Perdarahan masif karena putusnya pembuluh darah ketiak kiri akibat kekerasan benda tajam yang diterima korban.
Visum et Repertum
Bagian Ilmu Kedokteran Forensik
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 6 Telp. 3106197, Fax. 3154626, Jakarta 10430
Nomor : 1435-SK.III/VER/3-11 Jakarta, 13 Oktober 2011
Lamp : Satu sampul tersegel-----------------------------------------------------------------------------
Perihal : Hasil Pemeriksaan Pembedahan---------------------------------------------------------------
atas jenazah Tn. A--------------------------------------------------------------------------------
PROJUSTITIA
Visum Et Repertum
Yang bertanda tangan di bawah ini, Ferdy, dokter ahli kedokteran forensik pada Bagian Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Jakarta, menerangkan bahwa atas permintaan tertulis dari Kepolisian Resort Jakarta Timur No. Pol: A/053/Ver/LK/X/2011 tertanggal 11 Oktober 2011, maka pada tanggal dua belas Oktober tahun dua ribu sebelas, pukul sepuluh lewat tiga puluh menit Waktu Indonesia bagian Barat, bertempat di ruang bedah jenazah Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia telah melakukan pemeriksaan atas jenazah yang menurut surat permintaan tersebut adalah :
Nama : A. -----------------------------------------------------------------------------------------
Umur : 36 tahun ----------------------------------------------------------------------------------
Jenis kelamin : Laki-laki ---------------------------------------------------------------------------------
Warga negara : Indonesia --------------------------------------------------------------------------------
Pekerjaan : --------------------------------------------------------------------------------------------
Agama : Islam -------------------------------------------------------------------------------------
Alamat : ---------------------------------------------------------------------------------------------
Mayat telah diidentifikasi dengan sehelai label berwarna merah muda, dengan materai lak merah, terikat pada ibu jari kaki kanan.-------------------------------------------------------------
Hasil Pemeriksaan
I. Pemeriksaan Luar
1. Mayat tidak terbungkus.-------------------------------------------------------------------------
2. Mayat berpakaian sebagai berikut:------------------------------------------------------------
a. kaos dalam (oblong) berwarna putih tanpa merek ukuran L yang berlumuran darah di bagian dada dan perut kiri tubuh korban.---------------------
b. celana panjang kain berwarna hitam tidak bermerek dengan dua buah saku di bagian belakang dan satu buah saku masing-masing pada bagian kanan dan kiri yang dibagian bawahnya digulung hingga setengah tungkai bawahnya. Pada saku kiri belakang terdapat sehelai sapu tangan berwarna abu-abu bergaris hitam. Pada bagian depan atas celana terdapat bercak darah.------------
c. celana dalam berwarna putih dengan karet berwarna abu-abu pada pinggang dengan tulisan Rider berwarna hitam. Celana dalam ini sedikit berlumuran darah pada bagian depan atas sebelah kiri.--------------------------------------------
3. Kaku mayat lengkap pada seluruh persendian korban, lebam mayat ditemukan pada bagian perut dan dada korban berwarna merah kebiruan. Lebam mayat tidak hilang pada penekanan dan tidak dapat berpindah. Mayat dalam kondisi telah membusuk.---
4. Mayat adalah seorang laki-laki bangsa Indonesia, umur kurang lebih tiga puluh enam tahun, kulit berwarna sawo matang, gizi cukup, panjang badan seratus enam puluh lima sentimeter dan berat badan tujuh uluh empat kilogram dan zakar disunat.
5. Rambut kepala berwarna hitam, tumbuh keriting tipis, panjang tiga belas sentimeter. Alis berwarna hitam, tumbuh lebat. Kumis berwarna hitam, tumbuh lebat dengan panjang seuluh milimeter.-----------------------------------------------------------------------
6. Kedua mata tertutup, tidak ada gambaran perbendungan mata dan tidak ada bintik-bintik perdarahan pada komjungtiva bulbi dan palpebra.----------------------------------
7. Hidung berbentuk normal dan kedua daun telinga berbentuk normal.-------------------
8. Mulut tertutup. Kedua bibir tampak tebal. Gigi geligi lengkap kecuali geraham depan pertama rahang bawah sebelah kiri tidak terdapat.----------------------------------
9. Dari lubang hidung, telinga, mulut dan lubang tubuh lainnya tidak keluar apa-apa.---
10. Alat kelamin berbentuk normal, tidak menunjukkan kelainan. Lubang dubur berbentuk biasa tidak terdapat kelainan.-----------------------------------------------------
11. Pada tubuh terdapat luka-luka sebagai berikut:----------------------------------------------a. Pada daerah ketiak kiri, terdapat luka terbuka melintang berukuran kurang lebih sepuluh sentimeter dengan tepi rata dan teratur serta sudut luka lancip, dalam luka tidak melebihi panjang luka. Pembuluh darah ketiak tampak putus .-----------------
b. Pada daerah tungkai bawah kanan, lima belas sentimeter dari mata kaki, dua puluh sentimeter dari garis bawah lutut terdapat beberapa luka terbuka melintang berukuran kurang lebih lima sentimeter dengan tepi beraturan.-----------------------
c. Pada daerah tungkai bawah kiri, delapan sentimeter dari mata kaki, dua puluh delapan sentimeter dari garis bawah lutut terdapat luka terbuka melintang berukuran kurang lebih tujuh sentimeter dengan tepi beraturan.-----------------------
12. Patah tulang tidak tampak pada tubuh jenazah.-----------------------------------------------
II. Pemeriksaan Dalam (Bedah Jenazah)
13. Lidah utuh dan tidak terdapat bekas gigitan maupun resapan darah.---------------------
14. Tonsil tidak membesar dan penampangnya tidak menunjukkan kelainan.---------------
15. Kelenjar gondok rata, tidak ada kelainan-----------------------------------------------------
16. Kerongkongan kosong, selaput lendirnya berwarna putih. --------------------------------
17. Trakea/batang tenggorok tidak ditemukan busa ataupun darah.---------------------------
18. Rawan gondok tidak terdapat resapan darah-------------------------------------------------
19. Arteria karotis interna tidak terdapat kerusakan intima-------------------------------------
20. Kelenjar timus (kacangan): didapati thymic fat body dan tidak terdapat perdarahan berbintik-------------------------------------------------------------------------------------------
21. Paru-paru tidak terdapat kelainan--------------------------------------------------------------
22. Jantung sebesar kepalan tangan kanan mayat. Selaput luar tampak licin, tidak terdapat bintik perdarahan.----------------------------------------------------------------------
23. Ginjal kanan dan kiri bersimpai lemak tipis. Simpai ginjal kanan dan kiri tampak rata dan licin, berwarna coklat dan mudah dilepas. Berat ginjal sebelah kanan delapan puluh gram dan yang kiri sembilan puluh gram. ----------------------------------
24. Hati berwarna coklat, permukaan rata, tepi tajam dan perabaan kenyal. Penampang hati berwarna merah-coklat dan gambaran hati tampak jelas. Berat hati adalah seribu dua ratus gram.-----------------------------------------------------------------------------------
25. Kandung empedu berisi cairan berwarna hijau coklat, selaput lendir berwarna hijau. Saluran empedu tidak menunjukkan penyumbatan.-----------------------------------------
26. Limpa penampang berwarna merah hitam dengan gambaran limpa jelas. Berat limpa seratus lima gram.--------------------------------------------------------------------------------
27. Lambung selaput lendir berwarna putih dan menunjukkan lipatan yang biasa , tidak terdapat kelainan.--------------------------------------------------------------------------------
28. Usus dua belas jari, usus halus dan usus besar tidak menunjukkan kelainan.-----------
29. Pankreas tidak ada kelainan.--------------------------------------------------------------------
30. Alat kelamin dalam tidak ada kelainan.-------------------------------------------------------
Kesimpulan
Pada mayat laki-laki ini ditemukan luka terbuka dan pembuluh darah yang putus pada daerah ketiak kiri dan beberapa luka terbuka pada tungkai bawah kanan dan kiri yang memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan akibat kekerasan tajam.---------------------------------------
Luka pada ketiak kiri menunjukkan ciri-ciri yang sesuai dengan bacokan benda tajam.---
Sebab mati orang ini adalah kekerasan tajam pada ketiak kiri yang menyebabkan terjadinya perdarahan hebat.------------------------------------------------------------------------------
Demikianlah saya uraikan dengan sebenar-benarnya berdasarkan keilmuan saya yang sebaik-baiknya mengingat sumpah sesuai dengan KUHAP.-----------------------------------------
Dokter yang memeriksa,
dr. Ferdy
NIP 09234567
Bab IV
Tinjauan Pustaka
Luka akibat Kekerasan Benda Tajam
Benda-benda yang dapat mengakibatkan luka dengan sifat luka seperti ini adalah benda yang memiliki sisi tajam, baik berupa garis maupun runcing, yang bervariasi dari alat-alat seperti pisau, golok, dan sebagainya hingga keeping kaca, gelas, logam, sembilu bahkan tepi kertas atau rumput.
Gambaran umum luka yang diakibatkannya adalah tepi dan dinding luka yang rata, berbentuk garism tidak terdapat jembatan jaringan dan dasar luka berbentuk garis atau titik.
Luka akibat kekerasan benda tajam dapat berupa luka irirs atau luka sayat, luka tusuk dan luka bacok.
Selain gambaran umum luka tersebut di atas, luka iris atau sayat dan luka bacok mempunyai kedua sudut luka lancip dan dalam luka tidak melebihi panjang luka. Sudut luka yang lancip dapat terjadi dua kali pada tempat yang berdekatan akibat pergeseran senjata sewaktu ditarik atau akibat bergeraknya korban. Bila dibarengi gerak memutar, dapat menghasilkan luka yang tidak selalu berupa garis.
Pada luka tusuk, sudut luka dapat menentukan perkiraan benda penyebabnya, apakah berupa pisau bermata satu atau bermata dua. Bila satu sudut luka lancip dan yang lain tumpul, berarti benda penyebabnya adalah benda tajam bermata satu. Bila kedua sudut luka lancip, luka tersebut dapat diakibatkan oleh benda tajam bermata dua. Benda tajam bermata satu dapat menimbulkan luka tusuk dengan kedua sudut luka lancip apabila hanya bagian ujung benda saja yang menyentuh kulit, sehingga sudut luka dibentuk oleh ujung dan sisi tajamnya.
Kulit di sekitar luka akibat kekerasan benda tajam biasanya tidak menunjukkan adanya luka lecet atau luka memar, kecuali bila bagian gagang turut membentur kulit.
Pada luka tusuk, panjang luka biasanya tidak mencerminkan lebar benda tajam penyebabnya, demikian pula panjang saluran luka biasanya tidak menunjukkan panjang benda tajam tersebut. Hal ini disebabkan oleh factor elastisitas jaringan dan gerakan korban.
Umumnya, luka akibat kekerasan benda tajam pada kasus pembunuhan, bunuh diri atau kecelakaan memiliki ciri-ciri berikut:
Pembunuhan Bunuh Diri Kecelakaan
Lokasi luka Sembarang Terpilih Terpapar
Jumlah luka Banyak Banyak Tunggal/banyak
Pakaian Terkena Tidak terkena Terkena
Luka tangkis Ada Tidak ada Tidak ada
Luka percobaan Tidak ada Ada Tidak ada
Cedera sekunder Mungkin ada Tidak ada Mungkin ada
Ciri-ciri pembunuhan di atas dapat dijumpai pada kasus pembunuhan yang disertai perkelahian, Tetapi bila tanpa perkelahian maka lokasi luka biasanya pada daerah fatal dan dapat tunggal.
Luka tangkis merupakan luka yang terjadi akibat perlawanan korban dan pada umumnya ditemukan pada telapak dan punggung tangan, jari-jari tangan, punggung lengan bawah dan tungkai.
Pemeriksaan pada kain (baju) yang terkena pisau bertujuan untuk melihat interaksi antara pisau-kain-tubuh, yaitu melihat letak/lokasi kelainan, bentuk robekan, adanya partikel besi (reaksi biru berlin dilanjutkan dengan pemeriksaan spektroskopi), serat kain dan pemeriksaan terhadap bercak darahnya.
Bunuh diri yang menggunakan biasanya diarahkan pada tempat yang cepat mematikan misalnya leher, dada kiri, pergelangan tangan, perut (harakiri) dan lipat paha. Bunuh diri dengan senjata tajam tentu saja akan menghasilkan luka-luka pada tempat yang terjangkau oleh tangan korban serta biasanya tidak menembus pakaian karena umumnya korban menyingkap pakaian terlebih dahulu.
Luka percobaan khas ditemukan pada kasus bunuh diri yang menggunakan senjata tajam, sehubungan dengan kondisi kejiwaan korban. Luka percobaan tersebut dapat berupa luka sayat atau luka tusuk yang dilakukan berulang dan biasanya sejajar.
Yang dimaksud dengan kecelakaan pada tabel di atas adalah kekerasan tajam yang terjadi tanpa unsur kesengajaan misalnya kecelakaan industri, kecelakaan pada kegiatan sehari-hari; sedangkan cedera sekunder adalah cedera yang terjadi bukan akibat benda tajam penyebab, misalnya luka akibat terjatuh.
Jenis-Jenis Luka
Terdapat beberapa jenis luka yang dapat ditemukan pada tubuh korban seperti lecet/abrasi, luka lecet tekan, hematom, laserasi, patah tulang rupture abdomen/rongga thorax, dan perdarahan.
• Lecet/abrasi
Luka lecet terjadi akibat cedera pada epidermis yang bersentuhan dengan benda yang memiliki permukaan kasar atau runcing, misalnya pada kejadian kecelakaan lalu lintas, tubuh terbentur aspal, atau sebaliknya benda tersebut yang bergerak dan bersentuhan dengan kulit.
Manfaat interpretasi luka lecet ditinjau dari aspek medikolegal seringkali diremehkan, padahal pemeriksaan luka lecet yang teliti disertai pemeriksaan di TKP dapat mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Misalnya suatu luka lecet yang semula diperkirakan sebagai akibat jatuh dan terbentur aspal jalanan atau tanah, seharusnya dijumpai pula aspal atau debu yang menempel di luka tersebut. Bila setelah dilakukan pemeriksaan yang teliti ternyata tidak dijumpai benda asing tersebut, maka harus timbul pemikiran bahwa luka tersebut bukan terjadi akibat jatuh ke aspal/tanah, tapi mungkin akibat tindak kekerasan.
• Luka lecet tekan
Disebabkan oleh penjejakan benda tumpul pada kulit. Karena kulit adalah jaringan yang lentur, maka bentuk luka lecet tekan belum tentu sama dengan bentuk permukaan benda tumpul tersebut, tetapi masih memungkinkan identifikasi benda penyebab yang mempunyai bentuk yang khas misalnya kisi-kisi radiator mobil, jejas gigitan, dan sebagainya.
Gambaran luka lecet tekan yang ditemukan pada mayat adalah daerah kulit yang kaku dengan warna lebih gelap dari sekitarnya akibat menjadi lebih padatnya jaringan yang tertekan serta terjadinya pengeringan yang berlangsung pasca mati.
• Hematom
Adalah suatu perdarahan dalam jaringan bawah kulit/kutis akibat pecahnya kapiler dan vena, yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul. Luka memar kadangkala member petunjuk tentang bentuk benda penyebabnya, misalnya jejas ban yang sebenarnya adalah suatu perdarahan tepi (marginal haemorrhage)
Letak, bentuk dan luas luka memar dipengaruhi oleh berbagai factor seperti besarnya kekerasan, jenis benda penyebab (karet, kayu, besi), kondisi dan jenis jaringan (jaringan ikat longgar, jaringan lemak), usia, jenis kelamin, corak dan warna kulit, kerapuhan pembuluh darah, penyakit (hipertensi, penyakit kardio vascular, diatesis, hemoragik).
Pada bayi, hematom cenderung lebih mudah terjadi karena sifat kulit yang longgar dan masih tipisnya jaringan lemak subkutis., demikian pula pada usia lanjut sehubungan dengan menipisnya jaringan lemak subkutan dan pembuluh darah yang kurang terlindung.
Akibat gravitasi, lokasi hematom mungkin terletak jauh dari letak benturan, misanya kekerasan benda tumpul pada dahi menimbulkan hematom palpebra atau kekerasan benda tumpul pada paha dengan patah tulang paha menimbulkan hematom pada sisi lain tungkai bawah.
Umur luka memar secara kasar dapat diperkirakan melalui perubahan warnanya. Pada saat timbul, memar berwarna merah, kemudian berubah menjadi ungu atau hitam, setelah 4 sampai 5 hari akan berwarna hijau yang kemudian akan berubah menjadi kunin dalam 7 sampai 10 hari, dan akhirnya menghilang dalam 14 sampai 15 hari. Perubahan warna tersebut berlangsung mulai dari tepid an waktunya dapt bervariasi tergantung derajat dan berbagai factor yang mempengaruhinya. Dengan perjalanan waktu, baik pada orang hidup maupun mati, luka memar akan member gambaran yang makin jelas.
Hematom ante mortem yang timbul beberapa saat sebelum kematian biasanya akan menunjukkan pembengkakan dan infiltrasi darah dalam jaringan sehingga dapat dibedakan dari lebam mayat dengan melakukan penyayatan kulit. Pada lebam mayat darah akan mengalir keluar dari pembuluh darah yang tersayat bila dialiri air, penampang sayatan akan tampak bersih, sedangkan pada hematom, penampang sayatan akan berwarna merah kehitaman. Tetapi harus diingan bahwa pada pembusukan juga terjadi ekstravasasi darah yang dapat mengacaukan pemeriksaan ini.
• Laserasi
Adalah luka terbuka kekerasan benda tumpul. Bentuk daripada laserasi dapat menunjukkan sifat benda penyebabnya dan dampak patofisiologi dapat sebagai sumber perdarahan yang fatal dan menimbulkan suatu infeksi.
Ciri-ciri daripada suatu laserasi adalah tepi/dindin tidak rata, kadang ditemukan jembatan jaringan, dan lecet mungkin ditemukan di sekitar luka.
• Patah tulang
Bentuk daripada patah tulang dapat menentukan sifat benda penyebab. Perubahan terjadi berdasarkan waktu. Dampak patofisiologi yang dapat ditimbulkan oleh patah tulang adalah antara lain, perdarahan, disfungsi, kerusakan jaringan sekitar, emboli lemak dan sumsum tulang.
• Cedera kepala
Selain kelainan pada kulit kepala dan patah tulang tengkorak, cedera kepala dapat pula mengakibatkan perdarahan dalam rongga tengkorak berupa perdarahan epidural, subdural dan subarakhnois, kerusakan selaput otak dan jaringan otak.
Perdarahan epidural sering terjadi pada usia dewasa sampai usia pertengahan, dan sering dijumpai pada kekerasan benda tumpul di daerah pelipis (kurang lebih 50%) dan belakang kepala akibat garis paah yang melewati sulcus arteriea meningea tetapi perdarahan epidural tidak selalu disertai patah tulang.
Perdarahan subdural terjadi karena robeknya sinus, vena jembatan (bridging vein), arteri basilaris atau berasal dari perdarahan subarachnoid.
Perdarahan subarakhnois biasanya berasal dari focus kontusio/laserasi jaringan otak. Perlu diingat bahwa perdarahan ini juga bisa terjadi spontan pada sengatan matahari (heat stroke), leukemia, tumor, keracunan CO dan penyakit infeksi tertentu.
Lesi otak tidak selalu terjadi hanya pada daerah benturan (coup), tetapi dapat terjadi di seberang titik benturan (contre coup) atau di antara keduanya (intermediate lesion).
Perdarahan Axilla
Axilla adalah daerah berbentuk limas yang terdapat pada peralihan antara lengan atas dan thorax. Bentuk dan luas axilla berubah-ubah, tergantung dari kedudukan lengan atas.
Arteria axillaris, vena axillaris, dan fasciculus plexus brachialis diliputi oleh sarung fasia yang tipis. Ke arah cranial sarung aksilar ini ternyata sinambung dengan lapis prevertebral fasia cervicalis di depan arteria subclavia.
Arteria axillaris berawal pada tepi lateral costa I sebagai kelanjutan arteria subclavia dan berakhir pada tepi kaudal musculus teres major. Arteri axillaris dibagi menjadi tiga bagian oleh musculus pectoralis minor.
Vena axillaris terletak medial dari arteria axillaris. Vena axillaris berawal sebagai lanjutan vena basilica pada tepi kaudal musculus teres major dan berakhir pada tepi lateral costa I untuk menjadi vena subclavia. Vena axillaris menampug anak-anak cabang yang sesuai dengan cabang-cabang arteria axillaris, dan di tepi kaudal musculus subscapularis menampung pasangan vena brachialis yang mengikuti arteria brachialis (vena comitans).
Perdarahan pada pembuluh darah pada daerah ketiak akan menyebabkan korban mati karena kehabisan darah. Tidak hanya pembuluh darah, pada daerah ketiak juga terdapat saraf yang pada korban kebetulan tidak ditemukan adanya kerusakan. Karena pembuluh darah yang terputus, maka darah yang masuk ke jantung untuk dialirkan ke organ-organ lain akan berkurang.
Perdarahan yang terdapat pada region axilla dapat menimbulkan kematian yang mungkin didahului oleh fase shock. Shock adalah sindrom klinik yang timbul dari perfusi jaringan yang inadekuat. Ketidakseimbangan antara penghantaran dan kebutuhan oksigen dan substrat yang diakibatkan oleh hipoperfusi dapat menyebabkan disfungsi seluler. Injury seluler yang disebabkan oleh penghantaran oksigen dan substrat yang inadekuat dapat menimbulkan produksi dan lepasnya mediator inflamasi dan perubahan struktur dari mikrovaskularisasi. Hal ini mengarah ke lingkaran setan dimana perfusi yang bermasalah bertanggung jawab akan adanya injury seluler; yang menyebabkan maldistribusi aliran darah yang nantinya bisa mengarah ke multiple organ failure dan apabila lingkaran ini tidak dihentikan maka dapat berakhir dengan kematian.
Bentuk yang paling umum dari shock adalah karena kehilangan sel darah merah dan plasma dari hemorrhage atau dari kehilangan plasma saja dari sekuestrasi cairan ekstravaskular atau gastrointestinal, urinary dan insensible loss. Respons fisiologik yang normal pada hipovolemik adalah dengan menjaga perfusi dari otak dan jantung saat mengembalikan volume darah sirkulasi yang efektif. Adanya peningkatan simpatis, hiperventilasi, kolapsnya pembuluh darah vena, pelepasan hormone stress, dan percobaan untuk membatasi kehilangan volume intravascular melalui diambilnya cairan interstitial dan intraselular dan menurunnya output urin.
• Hipovolemia ringan
Kehilangan ≤ 20% dari volume darah, ditandai dengan adanya takikardia yang ringan, ekstremitas dingin, meningkatnya waktu pengisian kapiler (capillary refill time), diaphoresis, kolaps vena, dan gelisah (anxious).
• Hipovolemia sedang
Kehilangan 20-40% volume darah ditandai dengan pertanda hipovolemia ringan ditambah dengan takikardia, takipnoe, oligouri dan perubahan postural.
• Hipovolemia berat
Kehilangan > 40% volume darah ditandai dengan tanda-tanda hipovolemia ringan dan sedang yang disertai dengan instabilitas hemodinamika, marked tachycardia, hipotensi, dan koma (penurunan kesadaran)
Transisi dari hipovolemi ringan menuju berat dapat berlangsung cepat. Apabila keadaan ini tidak segera ditangani, apalagi pada pasien yang sudah tua atau dengan penyakit penyerta tertentu, maka kematian dapat segera terjadi.
Bab V
Kesimpulan
Pada mayat laki-laki ini ditemukan luka terbuka dan pembuluh darah yang putus pada daerah ketiak kiri dan beberapa luka terbuka pada tungkai bawah kanan dan kiri yang memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan akibat kekerasan tajam. Luka pada ketiak kiri menunjukkan ciri-ciri yang sesuai dengan luka bacok yaitu kedua sudut luka lancip dan dalamnya luka tidak melebihi panjang luka. Sebab mati orang ini adalah kekerasan tajam pada ketiak kiri yang menyebabkan terjadinya perdarahan yang banyak sehingga menimbulkan terjadinya syok dan kematian. Perkiraan saat kematian korban adalah lebih dari 24 jam dikarenakan tubuh korban telah mengalami pembusukan saat ditemukan di TKP.
Bab VI
Penutup
Dengan mengucapkan syukur atas kehadirat Allah SWT, makalah ini dapat diselesaikan tanpa halangan yang berarti dan tepat waktu oleh penulis. Makalah ini merupakan hasil diskusi tutorial pertama kelompok VIII modul organ forensik Fakultas Kedokteran Trisakti.
Terimakasih kepada para dosen pengajar, tutor, serta puhak-pihak lain yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini. Tidak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait lainnya, yang membantu tersusunnya makalah ini.
Kami berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi siapa saja yang membacanya, dan juga, kami mohon maaf apabila ada kekurangan dalam makalah ini, baik dari cara penyajiannya maupun isi dari makalah ini.
Daftar Pustaka
1. Staf Pengajar Bagian Kedokteran Forensik FKUI. Peraturan Perundang-undangan Bidang Kedokteran. Hukum Acara Pidana, Prosedur Medikolegal, dan Kejahatan terhadap Tubuh dan Jiwa Manusia. Jakarta: Bagian Kedokteran Forensik FKUI; 1994.
2. Budiyanto A, Widiatmaka W, Sudiono S, et al. Ilmu Kedokteran Forensik. Jakarta: Bagian Kedokteran Forensik FKUI; 1997.
3. Staf Pengajar Bagian Kedokteran Forensik FKUI. Teknik Autopsi Forensik. Jakarta: Bagian Kedokteran Forensik FKUI; 2000.
4. Moore KL, Agur AMR. Anatomi Klinis Dasar. Jakarta: Hipokrates; 2002.
5. Perdarahan Aksila. Availaible at: http://emedicine.medscape.com/article/760145-overview#showall. Accesed on October 14th 2011.
Postingan Blog Operator Sekolah tentang Contoh Makalah Modul Organ – Forensik Patologi Forensik I ini diharapkan bisa menjadi salah referensi yang baik dan benar sesuai harapan anda, bisa digunakan untuk Kedokteran, Makalah dengan demikian file tersebut bisa memenuhi dan mengakhiri pencarian